KOTA GORONTALO – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis berhasil diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, saat menggelar razia pada Rabu malam (19/5/2021).
Pengamanan ratusan botol miras tersebut berdasarkan pemantauan lapangan oleh petugas Satpol PP, bahkan sejumlah tempat disinyalir menjadi lokasi peredaran miras secara ilegal.
Kasatpol PP Moh. Mulky Datau mengungkapkan, pengendalian peredaran miras mesti dilakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
“Banyak terjadi kriminalitas di bawah pengaruh miras, untuk itu kami awasi betul peredarannya,” ujar Mulky diwawancarai usai razia.
Pihak Satpol PP, lanjut Mulky, tetap berpegang pada amanah Perda tentang pengendalian miras dan ketertiban umum dalam melakukan penindakan.
“Tahun ini tercatat Satpol PP telah melakukan razia miras sebanyak 4 kali, dengan lokasi yang berbeda. Untuk barang bukti telah kita amankan, kemudian akan dibuatkan berita acara penyitaan,” kata Mulky.
Mulky juga menambahkan, pihak Satpol PP akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memperketat pintu masuk dan keluarnya peredaran miras di Kota Gorontalo.
“Bagi para pelanggar yang temukan berulang kali memperjual belikan miras ilegal, akan dikenakan sanksi sesuai perda yang berlaku” ucapnya. (adv/rls)