Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Rapat Paripurna
Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos (kanan) saat menerima penyerahan Raperda Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 dari Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dalam rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (1/9/2020) Foto:Pojok6.id/Kaligis

– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah () tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (1/9/2020).

Dalam sambutannya, , Maryoto Birowo menyampaikan, menyampaikan bahwa dalam Perubahan APBD Tahun 2020 yang diserahkannya dalam sisi pendapatan terdapat pengurangan.

“Pendapatan APBD berkurang karena adanya pandemi Covid-19 masih berlangsung, sedangkan Penerimaan dari pemerintah pusat juga menurun,” tutur Bupati Maryoto pada awak media seusai rapat paripurna.

Read More
banner 300x250

Maryoto juga menambahkan, penurunan pendapatan tersebut diluar analisa awal.

“Hal tersebut tentu saja berpengaruh pada DAK yang diterima dan tidak sesuai dengan perkiraan,” tandasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut juga diumumkan perubahan Program pembahasan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2020. Pengumuman ini dibacakan oleh anggota Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, Andri Santoso.

Rapat yang berlangsung terbatas itu selain dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Bupati , juga dihadiri pejabat utama di lingkungan Pemkab Tulungagung. Sementara pimpinan OPD, mengikuti rapat tersebut dari kantor masing-masing. (fer)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60