Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo berencana menggelar program isbat nikah massal, bagi pasangan suami istri yang belum memiliki legalitas pernikahan secara agama dan negara.
Rencana ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam kegiatan pembinaan tradisi adat Momeati di Banthayo Lo Yiladiya, Kamis (22/5/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Adhan mengungkapkan, program tersebut bertujuan membantu masyarakat yang secara sah telah menikah, tetapi belum memiliki dokumen resmi seperti buku nikah.
“Insyaallah saya sudah bicara semalam dengan Pengadilan Agama, saya akan membuat kegiatan perkawinan massal. Itu biasanya orang sudah kawin, tapi tidak dapat pengakuan hukum. Jadi kita akan bantu lewat proses isbat nikah,” ungkap Adhan.
Menurutnya, berdasarkan data dari Pengadilan Agama, jumlah pasangan di Kota Gorontalo yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi masih cukup tinggi.
“Saya dapat laporan dari Pengadilan Agama, kurang lebih di Kota Gorontalo ada seratus ribu pasangan yang belum memiliki buku nikah. Ini persoalan yang perlu kita jembatani,” tegasnya.
Adhan juga menekankan bahwa program ini tidak ditujukan bagi pasangan yang masih dalam sengketa rumah tangga.
“Yang kita bantu adalah pasangan yang tidak bermasalah. Kalau masih ada konflik, jangan dulu. Kita tidak mau tambah rusak, kita bantu yang memang sudah sah dan tinggal legalisasinya saja,” jelasnya.
Rencana isbat nikah massal ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemkot Gorontalo, dalam memperkuat ketahanan keluarga dan menegakkan aturan agama.
“Ini juga bagian dari tanggung jawab pemerintah, agar masyarakat kita ini benar-benar taat agama dan terlindungi secara hukum,” ujar Adhan.
Program ini rencananya akan digelar dalam waktu dekat, setelah pendataan pasangan dilakukan oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan. (Adv)