GORONTALO – Sejumlah Komunitas dan organisasi pemerhati lingkungan menggelar “Festival (Agak) Hijau” dalam rangka kampanye penyelamatan pohon sekaligus memperingati Hari Tata Ruang 8 November 2019.
Sebuah pohon mangga yang berada disekitar persimpangan Jalan Madura dan Jalan Palu kelurahan Liluwo,Kecamatan Kota Tengah,Kota Gorontalo menjadi lokasi pelaksanaan festival. Menariknya, pohon mangga itu direncanakan akan ditebang oleh pemkot Gorontalo.
Rencana penebangan pohon yang memiliki diameter cukup besar itu, dilakukan karena adanya proyek pelebaran jalan.
Pada “Festival (Agak) Hijau” para aktivis lingkungan secara bergantian mengisi acara dengan puisi untuk bumi,orasi hijau dan nyanyian dalam konser mini.
Anggota Forum Komunitas Hijau (FKH) Sri Sutarni Arifin mengatakan, pihaknya dari awal sudah melakukan penolakan terhadap rencana penebangan pohon tersebut. Dan memang sebelumnya FKH juga sudah melakukan mediasi dengan Dinas PUPR, DLH, Perhubungan dan pihak Kontraktor pada 18 Oktober lalu.
“FKH dari awal tidak setuju. Kita memang sudah sepakat dan menyatakan pada posisi yang tidak setuju dengan penebangan. Jadi apapun nanti yang terjadi nanti kita tetap pada posisi itu,” kata Sri saat ditemui di lokasi kampanye penyelamatan pohon, Jumat (08/11/19).
Ia mengkritisi tindakan pemerintah Kota Gorontalo dalam setiap proyek pelebaran jalan selalu melakukan penebangan pohon. Tindakan penebangan tidak diikuti dengan pemberian pohon penganti yang setara dengan pohon yang ditebang.
“Pohonnya (harus) diganti, gantinya harus setara, tetapi selama ini kan belum ada penggantian yang setara. walaupun ada beberapa yang diganti namun tidak sesuai dengan pohon yang dihilangkan” kata Sri.
Lebih jauh Sri mengungkapkan tidak ada kajian lingkungan pada pelebaran jalan yang dilakukan oleh pemkot Gorontalo. Hal itupun sudah dikonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo.
“Itu karena kajiannya mesti masuk di DLH sebenarnya, saya sudah pernah konfirmasi ke DLH tidak pernah ada dokumen lingkungan yang mengawali pelebaran jalan seperti ini,” ujarnya.(IYS)