Pojok6.id (DPRD) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama OPD Provinsi Gorontalo, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (29/7/2024).
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut terdapat dua usulan yang dibahas, untuk menyiapkan Propemperda tahun 2025.
“Usulan pertama terkait dengan pemisahan Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah dan Perlindungan Ikan Nike,” ungkapnya.
Ia menjelaskan terkait dengan usulan perlindungan ikan nike, merupakan hasil audiensi dengan akademisi Universitas Negeri Gorontalo.
“Karena ikan nike ini juga salah satu ikon Provinsi Gorontalo, jadi diperlukan perlindungan dan diperlukan budidayakan,” jelasnya.
Terakhir, Adnan menjelaskan bahwa usulan tersebut sudah dicatat untuk kemudian DPRD Provinsi Gorontalo akan membicarakan dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Nantinya kita ada lagi rapat yang akan digelar tanggal 19 Agustus 2024,” pungkasnya. (Adv)