Gubernur Gorontalo : Boleh Demo Protes UU Cipta Kerja Tapi Jangan Anarkis

Protes
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat melakukan dialog interaktif di RRI Gorontalo dengan tema Menjawab Keresahan Pekerja dan Kondisi Terkini Gorontalo, Rabu (14/10/2020). (Foto – Salman)

GORONTALO  – Gorontalo Rusli Habibie mengajak berbagai pihak terlebih kalangan mahasiswa, untuk melakukan kajian tentang isi undang undang dengan “kepala dingin”. Kepala dingin yang dimaksud Rusli adalah dengan tidak adanya tindakan anarkis saat menyampaikan aksi protes terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut.

“Boleh saja menyampaikan aspirasi dengan menggelar demo, tapi tolong jangan anarkis. Bakar-bakar fasilitas umum, saling lempar batu, itu yang rugi siapa? Saya juga ini pernah menjadi mahasiswa, pernah ikuti-ikut demo seperti ini, tapi tidak anarkis. Coba mari kita musyawarah, beberapa waktu lalu kan sudah saya undang teman-teman se Gorontalo, kita akan kaji poin per poin, pasal per pasal dari undang-undang ini,” ungkap Rusli pada dialog interaktif di , Rabu (14/10/2020).

Rusli menambahkan, terjadinya aksi-aksi anarkis ini tidak lain juga disebabkan oleh adanya isu-isu hoaks yang berkembang di masyarakat terkait dengan UU Cipta Kerja ini. Sehingga ia mengajak mahasiswa sebagai agen perubahan, agar mampu memilah dan memahami informasi yang berkembang di media sosial, sehingga aspirasi yang disampaikan terfokus pada pokok persoalan.

Read More
banner 300x250

“Mari kita bicara soal data dan fakta, jangan sampai kita diadu domba. Negara ini lagi pusing dengan masalah pandemi, jangan kita tambah-tambah lagi. Mari kita kaji bersama, kita tunggu dulu draf UU nya, kita telaah persoalannya dan sampaikan aspirasi kita sesuai konstitusi agar bisa memberi solusi,” tandasnya.

Dialog yang mengambil tema Menjawab Keresahan Pekerja dan Kondisi Terkini Gorontalo itu, turut dihadiri Juru Bicara Satgas penanganan Corona Gorontalo dr. Triyanto Bialangi dan Kepala dinas Sosial Provinsi Gorontalo.

Rusli mengakui hingga hari ini dirinya belum menerima secara resmi isi dari draft UU Cipta Karya tersebut. Sehingga jika ia diminta langsung untuk menolak  UU Cipta Karya ini, belum bisa dilakukan.

“Apa yang harus ditolak jika isinya pun belum diketahui. Bersama Forkopimda kami belum menerima sama sekali draf UU cipta karya ini. Jadi kalau banyak yang bilang tolong pak gub, tolong keluarkan surat menolak. Apa yang harus ditolak? Kita belum lihat kan,” ujar Rusli.

Ia mengajak seluruh stake holder terkait untuk mengkaji bersama jika sudah ada drafnya, dan sama-sama membawanya ke pusat. (Adv)

Sumber : Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60