Polres Gorontalo Kota Sita Ratusan Dos Miras

Waka Polres Gorontalo Kota, Kompol Wawan Andi Susanto, yang didampingi Kasubag Bin Ops AKP Abd. Warits Bahesti dan Kasat Reskrim AKP Handy Senonugroho saat menggeledah toko penjual miras, Sabtu (21/7). Foto : Wawan Dalumi

Kota Gorontalo – Ratusan dos berisi minuman keras () disita pihak dari dua toko yang ada di kawasan Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Sabtu (21/7/2018). Miras dengan berbagai merek ini disita karena tidak memiliki izin penjualan.

Patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Polres Gorontalo Kota ini, berhasil menemukan ratusan dos berisi minuman keras di dua toko di kawasan Lapangan Taruna Remaja, yakni Melati Mart dan Toko Melati.

Tidak hanya di dalam toko tersebut yang disita, namun di gudang yang berada di belakang toko tersebut pun ikut dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian, disebabkan pemilik toko tersebut izin penjualannya sudah berakhir masa berlakunya sejak Agustus 2017.

Read More
banner 300x250

Kanit Pidana Umum, Ipda Arif Ibrahim saat diwawancara mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan operasi rutin Polres Gorontalo Kota yang menyasar titik keramaian, tempat hiburan dan toko penjualan miras.

“Izin penjualan yang dimiliki toko ini sebelumnya ada, namun sudah berakhir masa berlakunya sejak Agustus 2017, sehingga kami lakukan penyitaan terhadap miras yang dijual,” kata Arif.

Rencananya, pihak Polres Gorontalo Kota akan melanjutkan ke proses selanjutnya dan memusnahkan barang bukti yang disita tersebut. (KT-02)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *