Pj Bupati Buton Tengah Serahkan Raperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Pelaksanaan APBD
Pj. Bupati Buton Tengah, Muhamad Yusup (Kiri) dan Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto (Kanan) saat rapat paripurna tentang pertangungjawaban APBD Buton Tengah t.a. 2021

Pojok6.id () – Sebagai salah satu bentuk kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Buton Tengah yang dilakukan bersama antara legislatif dan eksektutif, Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Yusup menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, di Gedung DPRD Buteng, Senin (20/06/22)

Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto tersebut, diharapkan agar nantinya penyampaian terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 ini, dapat dilakukan pembahasan bersama seluruh anggota DPRD Buton Tengah untuk mendapat persetujuan bersama.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Muhamad Yusup didampingi Sekda Buteng Kostantinus Bukide dan seluruh Kepala OPD menyampaikan beberapa item laporan keuangan daerah yang mencakup realisasi anggaran lebih, perubahan saldo operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Read More
banner 300x250

“Raperda tentang pertanggungjawaban Kabupaten Buteng Tahun Anggaran 2021 merupakan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun ke empat dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Buton Tengah Tahun 2017-2022. Dimana selama 5 tahun Pemerintahan Kabupaten Buton Tengan berbagai prestasi telah berhasil ditorehkan,”tutur Yusup

Yusup menambahkan, berdasarkan capaian dan realisasi anggaran tahun 2021, Kabupaten Buton Tengah berhasil kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-4 kalinya atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

“Atas dukungan, dorongan dan kerjasama yang baik dari dewan yang terhormat, dan segenap pemangku kepentingan. Kabupaten Buton Tengah berhasil mendapatkan dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke empat kalinya dari BPK RI.” pungkasnya. (akb)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60