Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat pimpinan sementara bersama ketua-ketua fraksi, untuk membahas tindak lanjut evaluasi APBD Perubahan tahun anggaran 2024. Rapat ini juga membahas penetapan pimpinan definitif DPRD, yang diharapkan dapat segera dilakukan sebelum pelantikan presiden.
Wakil Ketua sementara DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menjelaskan bahwa karena DPRD belum membentuk Badan Anggaran (Banggar), pimpinan fraksi sepakat untuk mendelegasikan pimpinan sementara dalam pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Jadi hasilnya cukup pimpinan sementara yang diselesaikan,” ujar Ridwan.
Selain itu, rapat juga membahas hasil pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penetapan pimpinan definitif DPRD Provinsi Gorontalo. Ridwan berharap agar proses penetapan tersebut dapat dipercepat.
“Kami berharap penetapan pimpinan definitif bisa dilakukan dalam 7 hari agar bisa selesai sebelum pelantikan presiden,” tambahnya.
Ridwan juga menekankan pentingnya percepatan penetapan pimpinan definitif, karena jika tertunda hingga setelah pelantikan presiden, pengesahan tata tertib DPRD juga akan tertunda.
“Pimpinan sementara hanya bisa memfasilitasi, sedangkan kewenangan pengesahan tata tertib ada pada pimpinan definitif,” pungkasnya. (Adv)