Pimpinan PT IGL Popayato Dukung Proses Hukum VK Atas Kasus Caci-Maki Wartawan

PT IGL Popayato
Burhanuddin (keempat dari kiri) bersama sejumlah pekerja media, dan aparat kepolisian di Marina Beach Resort (MBR) Marisa. Kedatangannya saat itu untuk memberikan klarifikasi. (Foto: Istimewa)

Pojok6.id () – Pimpinan perushaan PT Inti Global Laksana (IGL) Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Burhanuddin, beri penjelasan kejadian yang menyeret satu karyawannya, VK, dalam kasus caci-maki wartawan Barakati.id, Israwanto H Doda. Ia mengatakan, mendukung penyelesaian kasus ke pihak kepolisian.

“Masih dalam proses pemeriksaan. Bisa jadi dia tidak tahu wartawan, pengaruh psikologi, itu saya serahkan kepada hasil pemeriksaan, saya tunggu,” Kata Burhanuddin, Selasa (21/2/2023).

Atas proses tersebut, pihaknya kata dia, tidak ingin memutuskan hubungan baik dengan para pekerja media. Dijelaskan, bahwa VK merupakan karyawan senior di perusahaan, dengan menempati posisi supervisi. Sepanjang catatan perusahaan, VK merupakan karyawan yang baik. Kejadian yang tidak mengenakkan tersebut merupakan pertama kali terjadi.

Read More
banner 300x250

“Kita liat nanti, pemeriksaan sementara jalan. Saya mewakili perusahaan meminta maaf atas kejadian tersebut. Kami ingin silaturahmi tetap terjaga,” Pungkasnya.

Burhanuddin juga menyampaikan permintaan maaf terhadap insan pers, atas kejadian yang tidak mengenakkan tersebut. Soal keputusan perusahaan jelas Burhanuddin, akan menunggu hasil dari pemeriksaan di kepolisian. Sementara ini, pihaknya memberikan teguran pertama dalam bentuk surat pernyataan atau SP1.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, VK diduga menghalang-halangi kerja pers. laporan polisi terhadap VK teregistrasi nomor LP/B/21/II/2023/SPKT/Res-Phwt.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60