GORONTALO – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di tiga daerah di Provinsi Gorontalo bakal tertunda. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian pelaksanaan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada dari pemerintah tiga kabupaten yang akan melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo.
Berdasarkan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2019, jadwal tahapan penandatanganan NPHD itu seharusnya dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2019.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua KPU Bone Bolango Adnan Berahim mengatakan, pihaknya sudah berapa kali melaksanakan rapat dengan pemerintah setempat.
“Namun kami yakin penandatanganan NPHD bisa tepat waktu dan tidak mengganggu tahapan Pilkada di Bone Bolango,” kata Adnan.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPU Pohuwato, Rinto Ali. Ia mengatakan bahwa hari ini dirinya masih akan melaksanakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pohuwato.
“Kami masih ada pembahasan dengan TAPD Pohuwato, semoga hari ini bisa terealisasi,” kata Rinto singkat.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu menjelaskan bahwa, saat ini dirinya bersama koisioner lainnya sedang berada di DPRD Kabgor.
“Kami saat ini diundang oleh pihak DPRD, terkait dengan pembahasan anggaran Pilkada. Namun kami optimis, NPHD bisa tepat waktu dan tidak akan mengganggu tahapan,” ungkap Rasyid.
Hingga berita ni dilansir, belum ada kepastian dari masing-masing KPU terkait kapan pelaksanaan penandatanganan NPHD ANggara Pilkada 2020. (*)
Sumber: Media Publisher Gorontalo