Boalemo – Bertempat di Alua Inspektorat Kabupaten Boalemo, Bupati Darwis Moridu membuka langsung pelaksanaan sidang majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (MP TP-TGR), keuangan dan barang daerah dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Boalemo, Kamis (25/4/2019).
Pelaksanaan sidang MP TP-TGR sendiri merupakan tindak lanjut atas temuan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan Repblik Indonesia (BPK RI) , Inspektorat Provinsi Gorontalo serta Inspektorat Kabupaten Boalemo, yang bersifat material dan non material.
Dengan banyaknya prestasi yang telah diraih oleh pemerintah daerah Kabupaten Boalemo selama ini, terlebih dalam hal pengeleolaan keuangan daerah.
Olehnya dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka bupati Boalemo menegaskan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat bersungguh-sungguh dalam hal menindak lanjuti dan menyelesaikan seluruh rekomendasi, yang dikeluarkan oleh BPK RI maupun Inspektorat.
Dalam persidangan majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan ini sendiri, para tertuntut telah diberikan waktu untuk menyelesaikan temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan tersebut. (adv/tro)