Gorontalo Utara – Dalam rangka untuk meningkatkan pengawasan terhadap obat dan makanan, serta melindungi masyarakat dari peredaran makanan yang tidak layak konsumsi, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melakukan kerjasama dengan BPOM Provinsi Gorontalo, dengan menindaklanjuti perjanjian kerjasama dalam hal penguatan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Gorontalo Utara.
Wakil Bupati Thariq Modanggu mengatakan, pihak BPOM sudah menyampaikan pentingnya kerjasama ini pada tahun 2017 lalu, sehingga pihak pemda langsung bergerak cepat dalam dua hal.
“Yakni menindaklanjuti ini, dan kedua, sambil menunggu proses MoU jalan, kami mengundang BPOM pada kegiatan tertentu untuk melakukan sosialisasi,” kata Thariq Modanggu, Kamis (7/2/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Yudi Noviandi menyampaikan apresiasinya terhadap Pemda Gorontalo Utara, yang merespon baik dalam hal mengimplimentasikan Inpres No.3 tahun 2017, serta Peremndagri No.41 tahun 2018, tentang penguatan pengawasan obat dan makanan.
“MoU ini ditandatangani november 2017, dan akan direalisasikan tahun 2019 ini. Karena tahun 2018 kemarin merupakan tahun politik di Gorut, dan kami percaya ini akan segera dapat direalisasikan. Karena apresiasi yang positif dari Wakil Bupati tadi,” tutup Yudi. (adv/rls)