Penumpang Kapal dengan Kriteria Tertentu Boleh Masuk Pelabuhan Marisa

Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Marisa, Aswin Lumula. (Foto:Zainal)

– Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Marisa, Aswin Lumula mengatakan saat ini diberlakukan pembatasan mobilitas penyeberangan laut sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Namun sesuai peraturan menteri perhubungan beberapa masih dibolehkan masuk.

“Yang diizinkan itu adalah hanya logistik esensial yang bisa naik atas sesuai PM 13 tahun 2021. dan juga ada yang dikecualikan, penumpang yang berkunjung melihat orang tua sakit, kedukaan, ibu hamil dan ibu bersalin,” kata Aswin Lumula ditemui di kantornya, Sabtu (8/5/2021).

Selain dari ketentuan yang diatur, kata Aswin akan dilakukan penyekatan dan dilarang melintas. Pelabuhan penyeberangan yang berada di kecamatan Paguat melayani dua kali penyeberangan dalam seminggu.

Read More
banner 300x250

“Itu yang dkecualikan dalam PM. selain itu itu dilarang. jadi kedatangan dan keberangkatan kapal itu satu minggu dua kali yakni (datang) hari rabu berangkatnya hari kamis. datang hari sabtu, berangkatnya hari minggu,” ungkapnya.

Dilaporkan selama pantauan petugas pelabuhan Aswin menyebut pihaknya belum menemukan penumpang dengan kriteria tersebut.

“Sampai dengan saat ini hari ketiga posko dilaksanakan di pelabuhan ini semua itu penumpang mudik maupun penumpang yang dikecualikan aturan itu semuanya nihil. tidak ditemukan,” jelas Aswin

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki persediaan tes kesehatan yang disiagakan. Namun ia memastikan seluruh anak buah kapal masuk dalam keadaan sehat.

“untuk ABK itu sendiri mereka itu di rapid di Ampana, disini tidak di Rapid lagi. jadi kondisi mereka itu dipastikan sehat semuanya,” ujarnya.(Nal)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60