Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terdepan dalam pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Titiyanto Pauweni, mengatakan bahwa pembayaran tunjangan profesi guru untuk triwulan III telah dimulai sejak 18 Oktober dan terus berlangsung hingga November 2024.
Langkah ini menurutnya bentuk nyata perhatian dan komitmen pemerintah daerah, terhadap pemenuhan hak-hak para guru yang telah memberikan kontribusi besar, dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Pembayaran tunjangan profesi guru dilakukan sesuai dengan jadwal dan aturan yang telah ditetapkan, memastikan seluruh guru yang berhak mendapatkan tunjangan secara tepat waktu,” ucapnya
Dengan terealisasinya pembayaran TPG ini, Titiyanto berharap, dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja para guru sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan para guru, karena mereka adalah pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia,” jelasnya.