Pojok6.id (Pohuwato) – Warga akan diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi saat hendak mengurus SKCK, laporan polisi, laporan aduan hingga laporan kehilangan.
Kapolsek Paguat Iptu Yunus Mi’radji mengatakan aturan segera diberlakukan untuk mendorong sukseskan vaksinasi massal.
“Akan segera di berlakukan,” kata Kapolsek Paguat Iptu Yunus Mi’radji, Selasa (15/6/2021).
Sosialisasi aturan baru itu mulai dilakukan melalui media sosial.Warga Pohuwato dapat mendapatkan layanan vaksinasi di Mapolres Pohuwato secara gratis mulai 16 hingga 30 Juni 2021.
Untuk diketahui vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat di Pohuwato telah mencapai 9 ribu Vial. Satgas Covid-19 Pohuwato terus mendorong masyarakat dapat bersinergi mewujudkan kekebalan komunitas melalui vaksinasi.
Namun demikian, setelah vaksinasi diharapkan tetap disiplin protokol kesehatan. (Nal)
Liputan khusus Ubahlaku Ingat pesan Ibu 3M: Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan pakai sabun