Pengamat Menilai Debat Publik Putaran Kedua Pilkada Pohuwato Kurang Diminati Masyarakat

Debat
Calon Wakil Bupati Pohuwato saat Debat Publik. Foto: Humas KPU

POHUWATO – Pengamat menilai debat putaran kedua oleh Calon Wakil Bupati Pohuwato yang mengangkat yang tema “Pelayanan Publik dan Menyelesaikan Persoalan Daerah”, kurang diminati oleh masyarakat.

“saya lihat ada yang kurang menarik di debat kali ini,” kata Pengamat Kebijakan Publik, Syamsyul, Sabtu malam (21/11/2020),

Selain itu, debat Cawabup juga sangat minim mengulas serta mengekplorasi mengenai pelayanan publik. Sejatinya menjadi ajang dalam menggali lebih dalam gagasan para kandidat berkaitan peningkatan pelayanan publik dan permasalahan daerah.

Read More
banner 300x250

Bila dibandingkan dengan debat putaran pertama (kandidat Bupati), gagasan dan program yang disampaikan para kandidat cawabup itu tak jauh beda alias hampir sama. Bahkan jauh lebih terperinci saat dipaparkan oleh kandidat bupati, pada debat dua pekan sebelumnya.

Sepanjang jalannya, kata Syamsyul, debat yang berlangsung lebih kurang 2 jam (dikurangi durasi iklan KPU di setiap sesi debat), para kandidat lebih banyak menguraikan gagasan dan program sesuai visi misi yang diusung. Mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, hingga masalah ekonomi dan pengembangan daerah.

“saya melihat bahwa ini belum debat sesungguhnya. Karena yang saya melihat yang menarik disitu ada di pertanyaanya para calon itu. Itu sesungguhnya masalah daerah yang ditanyakan. Tetapi sebelum sebelum itu, tidak diungkap masalah itu,” terang Syamsyul.

Memasuki sesi debat pertanyaan panelis, para kandidat disodori tema pertanyaan yang lebih menekankan pada program untuk memajukan daerah sesuai visi misi.
Demikian pula pada sesi debat antar kandidat. Mayoritas pernyataan maupun jawaban yang disampaikan berkutat pada program dan kegiatan pembangunan.

Ide-ide maupun inovasi untuk peningkatan pelayanan publik di Pohuwato nyaris tak disinggung. Padahal Kabupaten Pohuwato merupakan salah satu daerah di Gorontalo yang memiliki pelayanan publik terbaik. Hal itu didasarkan pada hasil penilaian Ombudsman RI pada 2018 yang menempatkan Kabupaten Pohuwato pada peringkat tertinggi se-Gorontalo dalam penilaian pelayan publik.

Padahal, Kabupaten Pohuwato juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018 tentang Pelayanan Publik. Selain mencatumkan berbagai jenis pelayanan publik, Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi ‘warisan’ kepemimpinan Syarif Mbuinga, itu ikut mengatur tata cara, standar operasi dan prosedur pelayanan publik.

Namun lagi-lagi, prestasi yang membanggakan itu tak menjadi topik utama debat. Jauh dari ingar bingar debat yang disaksikan secara livestreaming itu. (nal/pub)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Related posts

banner 468x60