Pengacara Maryati Yusuf Akan Layangkan Surat Peringatan Terakhir ke DPRD

Pojok6.id () – Pengacara , Febriyanto Dunggio menginformasikan bahwa, pihaknya akan menyurati kembali lembaga DPRD Pohuwato. Surat itu menjadi peringatan terakhir kepada lembaga DPRD, perihal infromasi dikeluarkannya rekomendasi PAW terhadap Maryati Yusuf.

Febriyanto mengatakan, pihaknya telah menerima informasi bahwa, pihak DPRD telah mengeluarkan rekomendasi PAW Maryati Yusuf kepada Bupati Pohuwato. Perintah PAW tersebut diperkarakan di pengadilan. Sebelumnya, surat peringatan pertama telah dilayangkan pertanggal, 31 Agustus 2022 lalu.

“Informasi itu (surat rekomendasi) dari DPRD Pohuwato sudah keluar ke Bupati. Bupati sudah melakukan tindak lanjut ke Gubernur,” Kata Febriyanto, Senin (12/9/2022).

Read More
banner 300x250

Ia meminta DPRD mencabut kembali surat rekomendasi, yang telah diajukan ke Bupati tersebut. Menurut dia, sejatinya lembaga DPRD tidak mengeluarkan surat rekomendasi, sebab instruksi DPP PAN tersebut masih digugat di pengadilan.

“Somasi kedua meminta pihak DPRD Pohuwato menarik surat rekomendasi yang dikeluarkan, karena posisinya surat itu dikeluarkan setelah surat pemberitahuan yang kita kirimkan bahwa proses ini sementara berlangsung,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Pohuwato, Mahyudin Ahmad membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi tersebut. Menurutnya, lembaga DPRD dibatasi oleh waktu dalam memperoses surat tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa, surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Pohuwato akan gugur dengan sendirinya, jika putusan pengadilan inkrah. Apalagi hasil pengadilan dapat dimenangkan oleh pihak Maryati Yusuf. DPRD kata dia, hanya menjaga agar tidak di gugat oleh DPP PAN sebab tidak memproses intruksi yang diberikan.

“Kalau sudah ada putusan pengadilan, surat itu berhenti di mana tempatnya terakhir. Kan masih berproses panjang,” Ujar Mahyudin Ahmad.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60