Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi

Sekda Darda Darda (kanan) memberikan sambutan pada pelatihan dan sertifikasi kompetensi tenaga ahli muda pelaksana struktur gedung yang digelar oleh Bidang Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo di hotel New Rahmat, Kota Gorontalo, (21/10). Foto: Nova-Humas

GORONTALO – Sebanyak 30 Pendamping Desa Teknik Infrastruktur mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi tenaga ahli muda pelaksana struktur gedung yang digelar oleh Bidang Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo di hotel New Rahmat, Kota Gorontalo, (21/10/2019).

Pelatihan dan sertifikasi yang akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari itu bertujuan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan sumber daya masyarakat jasa konstruksi dengan kualifikasi ahli muda dalam rangka untuk mewujudkan pelaksanaan manajemen konstruksi yang andal dan berkualitas di Provinsi Gorontalo serta menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

Lahirnya undang-undang jasa konstruksi merupakan tantangan yang harus dijawab oleh seluruh stakeholder karena situasi dan kondisi jasa konstruksi yang telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat menuju industri konstruksi yang berkelanjutan.

Read More
banner 300x250

“Bersyukurlah peserta mendapatkan pelatihan ini, karena sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi serta menjadi ukuran upah yang akan didapatkannya nanti,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, .

Sekda berharap,kesempatan ini dapat dipergunakan dengan baik oleh seluruh peserta untuk menambah dan lebih meningkatkan pengetahuan serta kemampuan dan berwawasan luas dalam memahami pekerjaan konstruksi dibidang teknik sipil.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Handoyo Sugiharto mengatakan, peserta akan diberikan bekal oleh instruktur-instruktur yang berasal dari perguruan tinggi yang telah berpengalaman dalam bidang konstruksi di Gorontalo guna pendampingan ke desa-desa sehingga pembangunan desa tidak melenceng dari kaidah-kaidah teknis. (adv)

Sumber: Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60