Terkait Penambahan Anggaran Pilkada, Ketua DPRD Trenggalek: Masih Akan Dibahas

Pilkada
Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam. Foto: istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek telah mengajukan tambahan anggaran dalam melaksanakan Pemilihan Bupati Trenggalek 2020 sebesar Rp 1,6 milyar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua , Samsul Anam, mengatakan pada prinsipnya akan menyetujui mengingat ini merupakan hajat besar. Namun, berapa besaran anggaran yang akan diberikan, masih akan melalui proses pembahasan.

“Nanti akan dibahas bersama Banggar dan TPAD, dari mana anggaran untuk tambahan KPU itu diambil,” ungkapnya.

Read More
banner 300x250

Lanjut Samsul menambahkan, anggaran Pemilihan Bupati Trenggalek tetap melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD, tentunya setelah melalui LPJ. Karena harus menjalankan perubahan APBD tahun 2020 atau PAK tahun 2020 dari hasil LPJ 2019.

Dalam pembahasan tersebut, Samsul Anam menjelaskan bahwa akan ada atau tidaknya evaluasi belum diketahui, karena DPRD juga belum mendalami hal ini.

“Tentunya akan dievaluasi berapa kebutuhan anggarannya dan digunakan untuk apa saja,” ucap Samsul.

Masih menurut Samsul, pihaknya masih menunggu pembahasan mengingat adanya pandemi Covid-19, maka juga harus ada physical distancing serta alat protokol kesehatan lainnya.

Terinformasi, akan ada penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekitar 300 TPS.

“Mungkin saja hal itu dilakukan setelah menyesuaikan aturan terkini,” tuturnya. (sae)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60