Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi strategis dari DPRD Kota Gorontalo atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Hal itu disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (19/5/2025).
Dalam sambutannya, Adhan menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. Ia menyebut, rekomendasi yang diberikan DPRD akan dijadikan bahan evaluasi penting, dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Gorontalo.
“Pertanggungjawaban ini bukan sekadar untuk menunjukkan hasil kerja, tapi juga sebagai wahana penilaian demi perbaikan ke depan, agar penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel,” kata Adhan.
Ia juga mengakui bahwa masih terdapat sejumlah keterbatasan dalam pelaksanaan program di tahun 2024, di antaranya belum maksimalnya target jumlah siswa khatam iqra, serta masih tingginya peredaran minuman keras di masyarakat. Untuk itu, pemerintah kota telah memulai langkah-langkah korektif, seperti pelaksanaan Khatam Raya dan razia rutin terhadap peredaran miras.
“Kami telah mengambil tindakan, dan ini akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, unsur Forkopimda, organisasi masyarakat, media, hingga sektor swasta yang telah bersinergi selama pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik tahun lalu.
“Kami harap sinergi antara Pemkot dan DPRD ini akan terus terjaga dan bahkan meningkat di masa mendatang. Semua demi mewujudkan visi Kota Gorontalo sebagai kota jasa yang maju dan bermartabat,” pungkasnya. (Adv)