Bersama LKPP RI, Pemkot Gorontalo Gelar Pembinaan Pelaku Pengadaan Barang – Jasa Pemerintah

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat membuka Pembinaan Pelaku Pengadaan Dalam Pengadaan Barang - Jasa Pemerintah, Selasa (3/6). Foto: iwandije

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar kegiatan pembinaan bagi pelaku pengadaan dalam pengadaan barang / jasa pemerintah, termasuk pelaku pengadaan pekerjaan konstruksi di Kota Gorontalo.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 3 hingga 5 Juni 2025, di Grand Q Hotel tersebut, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan di hadiri oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Sekda Kota Gorontalo, pimpinan OPD dan para camat se-Kota Gorontalo.

Dalam sambutannya, Wali Kota Adhan Dambea mengatakan, kehadiran LKPP dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata, terhadap penguatan tata kelola pengadaan di Kota Gorontalo.

Read More
banner 300x250

“Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomo 46 tahun 2025, tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2028, dimana pengadaan barang/jasa pemerintah wajib dijalankan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing dan akuntabel, namun dalam implementasinya tidak sedikit tantangan yang dihadapi oleh para pelaku pengadaan,” kata Adhan Dambea.

Adhan menambahkan, bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Pemerintah Kota Gorontalo. Karena terbitnya Perpres 46 tahun 2025, hingga waktu pelaksanaannya dilaksanakan bersamaan dengan penyesuaian dengan Perpres tersebut.

“Saya berharap terbangun pemahaman yang utuh mengenai regulasi terbaru melalui pembinaan ini. Peran strategis masing-masing pihak dan upaya bersama dalam membangun sistem pengadaan yang modern, berbasis elektronik serta bebas dari intervensi yang tidak sesuai aturan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Adhan berpesan kepada para peserta kegiatan, khususnya seluruh pengguna anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, pejabat pengadaan, PPK, Pokja dan pelaku usaha, untuk patuh terhadap regulasi, pengingkatan kompetensi da integritas pribadi.

“Karena proses pengadaan tidak hanya berdampak pada kelancaran pembangunan, tetapi juga pada citra dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan,” pungkasnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Setya Budi Arijanta, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI, R. Fendy Dharma Saputra, Ahli Pengadaan Nasional UKPBJ Denpasar, I Made Heriyana, dan Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60