Pemkab Tulungagung Resmikan ‘Sikesta’ dan Layanan Operasi Covid-19

Covid-19
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs.Sukaji (no 3 dari kiri) saat meresmikan Sikesta di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Kabupaten Tulungagung, Senin (30/11/2020) Foto:Pojok6.id/Kaligis

– Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tulungagung meresmikan Sistem informasi Kesehatan Tulungagung (Sikesta) sekaligus layanan operasi Covid-19, bertempat di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (30/11/2020).

“Layanan Sikesta ini merupakan inovasi terbaru dari Dinas Kesehatan, yang isinya terkait data informasi, baik petugas kesehatan ataupun masyarakat bisa diakses secara langsung. Sedangkan layanan Operasi Covid-19 bertempat di Rumah sakit umum daerah (RSUD) dr.Iskak,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Sukaji, ditemui usai kegiatan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Tulungagung dr.Kasil Rohmat. Ia mengatakan, bahwa terkait pelayanan Sikesta tersebut bisa diakses oleh semua pihak.

Read More
banner 300x250

“Mengenai pelayanan mulai dari Usaha Kesehatan Perorangan (UKP) dan Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM), semua ini dapat terhubung langsung ke pihak rumah sakit, baik yang swasta atau lainnya,” kata dr.Kasil menjelaskan.

Sementara itu, Direktur RSUD dr.Iskak, dr.Supriyanto Dharmoredjo menuturkan, dalam kondisi ditengah pandemi seperti saat ini, semua pelayanan harus mengacu kepada standart Covid-19, sebagai antisipasi melindungi petugas kesehatan.

“Pada intinya, layanan kamar operasi Covid-19 di RSUD dr.Iskak diperuntukan bagi pasien yang sedang menjalani operasi dan terkonfirmasi Covid, maka dimasukan kedalam ruangan kamar tersebut,” tuturnya. (fer) 

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60