Pemkab Gorut Terapkan Aturan Baru Pasca PSBB Berakhir 

Terapkan
Bupati Gorut, Indra Yasin saat memimpin rapat bersama Forkopda terkait aturan baru tentang fase New Normal di aula Tinepo,Selasa (16/06/2020). (Foto :Sudin Lamadju)

GORUT – Setelah penerapan tahap ke III telah berakhir, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan menerapkan aturan baru tentang .

Hal itu diungkapkan Bupati Gorut, kepada awak media usai rapat bersama Forkopimda, Selasa (16/06/2020).

“Sebelumnya kita sudah terlatih tiga Fase dari PSBB I, II maupun III, hanya memang ini lebih ketat “Kata Indra.

Read More
banner 300x250

Menurut Indra Yasin, aturan fase New Normal yang diterapkan di kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) itu tidak luput dari protokol kesehatan.

“Semisal orang yang akan masuk ke Provinsi Gorontalo atau sebaliknya harus memakai SIKM (surat ijin keluar masuk) dan disertakan dengan hasil rapid tes atau swab test ” Tegasnya.

SIKM itupun kata Indra menjadi syarat utama bagi setiap orang yang akan masuk maupun keluar dari wilayah perbatasan Atinggola.

Di sisi lain, Indra Yasin mengungkapkan itu menjadi syarat utama bagi setiap orang yang akan masuk di wiliyah perbatasan atinggola.

” Tanpa syarat tersebut belum diperkenangkan masuk ” Ujarnya.(Adv-KT06)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60