Pojok6.id (Gorontalo) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyambut baik pelaksanaan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Bimtek PPID) yang digelar di Aula Kantor Bupati, Senin, (18/9/2023). Bimtek inisiasi Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Pemprov Gorontalo bekerja sama dengan Diskominfotik Gorut itu diharapkan bisa menggairahkan kembali pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Gorut Suleman Lakoro menilai bimtek PPID menjadi penting sebagai amanah UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Suleman mengakui selama ini pelayanan informasi publik di daerahnya belum pada kondisi ideal dengan berbagai keterbatasan.
“Di Gorut ini sudah ada SK-nya pak kadis tapi belum dijalankan secara maksimal. Tugas pokoknya belum begitu dikuasai. Dipengaruhi faktor faktor lain. Oleh karena itu kita bersyukur melalui Dinas Kominfotik Gorontalo melaksanakan bimbingan teknis PPID. Sekali lagi terima kasih pak kadis,” kata Sekda Suleman.
Pihaknya berkomitmen di tahun berikutnya akan menaruh perhatian lebih terkait PPID dan pelayanan informasi publik. Terlebih peserta bimtek yang baru pertama kali digelar itu diisi oleh para sekretaris OPD yang bertugas menyusun perencanaan anggaran.
“Informasi ini di era sekarang sudah menjadi kebutuhan dasar. Kalau sekarang kita kenal dengan sembako (sembilan bahan pokok), mungkin sekarang sudah sebako (sepuluh bahan pokok) ditambah informasi. Betapa pentingnya informasi harus terbuka kepada masyarakat,” tegas Sekda.
Di tempat yang sama, Kadis Kominfotik Pemprov Gorontalo Rifli Katili berharap PPID Gorut bisa kembali bergairah untuk melayani masyarakat. Ia menekankan bahwa undang undang Keterbukaan Informasi Publik sudah berjalan 15 tahun sehingga butuh keseriusan dari semua badan publik di Gorontalo.
“Memang kondisi kita ini kurang lebih sama dalam hal anggaran (yang kurang) namun setidaknya ke depan kebijakan anggaran terkait dengan PPID itu perlu kita perhatikan dan lakukan,” pinta Rifli.
Pihaknya berharap melalui bimtek PPID bisa mendorong peningkatan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang akan dinilai oleh Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo. Ada enam indikator besar yang akan dinilai yakni kualitas informasi, jenis informasi dan pelayanan informasi. Ada juga aspek komitmen organisasi, sarana prasarana dan digitalisasi.
Bimtek PPID menghadirkan tiga narasumber yakni komisioner KID Dr. Kingdom Makulawuzar, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfotik Gorontalo Ismail Giu dan pelaksana Diskominfotik Alfred Suleman. Materi seputar PPID dan Hak Publik untuk Tahu, Penyusunan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan serta penggunaan aplikasi e-ppid.