Pemkab Gorontalo Menerima Hibah BMN dari Kementerian PUPR

Pemkab Gorontalo menandatangani Surat Persetujuan hibah Barang Milik Negara (BMN) yang diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR, Selasa, (14/5/2019), Jakarta Pusat. (Foto : Humas Pemkab Gorontalo)

LIMBOTO menandatangani Surat Persetujuan Barang Milik Negara (BMN) yang diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Cipta Karya Kementerian . Hal itu dipastikan melalui  pada Rapat Direktur Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  Selasa, (14/5/2019), Jakarta Pusat.

“Saya menandatangani surat persetujuan hibah, dimana barangnya sudah di Gorontalo tapi kepemilikan asetnya masih di bawah pemerintah pusat. setelah ini akan diserahkan kepemilikan kepada daerah, tujuannya adalah agar mempermudah pemeliharaannya” Kata , bupati kabupaten Gorontalo .

Neson menyebutkan bahwa yang diserahkan berupa infrastruktur publik yang terdiri dari beberapa bidang.

Read More
banner 300x250

“Ada beberapa bidang salah satunya penyediaan air minum melalui distribusi pipa air, pengembangan pemukiman seperti jalan desa dan penataan bangunan” urainya. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60