Pemkab Gorontalo dan Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Rapat Kerja Banggar DPRD bersama TAPD dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Foto Istimewa

Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD melanjutkan pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

Pembahasan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna itu, dipimpin langsung oleh Pj. Sekda Mohamad Trizal Entengo, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (17/6/2025).

Fokus diskusi adalah pada hasil evaluasi dan realisasi pelaksanaan APBD 2024.

Read More
banner 300x250

Kepala Badan Keuangan Aset Darrah, Hariyanto Manan, mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2024 tidak mencapai target 100 persen, hanya sekitar 96 persen. Akan tetapi, menurutnya pencapaian tersebut dianggap membanggakan.

“Walau belum maksimal, angka itu sudah merupakan capaian luar biasa. Dan dari sisi belanja, kita berhasil menyerap anggaran hingga 96 persen,” ujarnya.

Hariyanto juga memastikan bahwa kondisi tersebut tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan. Menurutnya, koordinasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami optimistis, seluruh pembahasan ini akan segera ditutup dalam pembicaraan tingkat II. Insyaallah, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dapat dituntaskan bersama dengan ,” jelasnya. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60