Gorontalo – Dewan Adat se-Provinsi Gorontalo akan segera memilih ketua yang baru, pemilihan ini dilakukan melalui musyawarah yang dilaksanakan selama dua hari, Mingg dan Senin (12-13/8/2018), di Rumah Adat Duluhupa.
Gorontalo yang memiliki semboyan seperti ‘Adat bersendikan sara, sara bersendikan qitabuloh”, hal inilah yang menjadi tolak ukur dalam setiap melakukan kegiatan dalam sehari harinya. Termasuk dalam melakukan pemilihan Ketua Dewan Adat.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Adat Gorontalo Prof.Dr.H. Usman Kaharu. M.Si, untuk kriteria Ketua Dewan memiliki beberapa kriteria, termasuk pengalaman soal adat. “Ada beberapa kriteria yang harus dimiliki seorang Ketua Dewan Adat, termasuk memiliki pengalaman dalam mengatasi hal-hal yang ada sangkut pautnya dengan peradatan,” kata Usman.
Ia juga menambahkan, selain kriteria yang disebutkan tersebut, faktor umur juga termasuk dalam pertimbangan pemilihan Ketua Dewan Adat. “Karena faktor umur juga dipertimbangkan, karena umur itu ada sangkut paut dengan keseimbangan emosi. Minimal 35 tahun,” ungkapnya.
Untuk nama-nama yang akan dimasukan dalam nominasi Ketua Dewan Adat, lanjut Usman, minimal diusulkan atau disampaikan oleh pejabat, tokoh masyarakat dan juga tokoh agama. Selanjutnya nama-nama yang diusulkan dalam nominasi Ketua Dewan Adat dan digodok oleh tim khusus, akan disampaikan ke forum yang hadir dalam musyawarah adat dan dipilih.
Usman juga menegaskan, dalam menghadapi tahun politik ini posisi dewan adat tetap independen dan tidak berpihak kemanapun. “Dewan adat boleh berpolitik tapi politik kultural, bukan politik praktis. Yang namanya politik praktis sekarang ini berorientasi pada kekuasaan, sedangkan di dewan adat politik kultural atau budaya,” tutupnya. (KT-01)