Pemerintah Bantu Peningkatan Produktivitas Wirausaha Perempuan

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, terus berupaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, terutama produktivitas wirausaha perempuan. (Foto : Istimewa)

– Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Dan , terus berupaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, terutama produktivitas wirausaha perempuan.

“Perempuan dan laki-laki mempunyai peluang yang sama dalam mengakses berbagai hal  untuk meningkatkan pendapatan keluarga,” kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas sosial Provinsi Gorontalo Nurhayati Olii, saat menyerahkan bantuan usaha  perempuan kepala keluarga pengelola industri rumahan,di Kabupaten Gorontalo, Senin (8/7/2019).

Ia menjelaskan, kebijakan Peningkatan Produktifitas Ekonomi Perempuan () merupakan upaya mendesak untuk mewujudkan pemenuhan ekonomi perempuan.

Read More
banner 300x250

Dalam kondisi perekonomian nasional yang belum kondusif peran perempuan menjadi penting karena mendukung ekonomi keluarga bahkan menjadi tulang punggung ekonomi.

Salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah  meningkatkan produktivitas ekonomi kaum wanita melalui kegiatan produktif,  yang dikerjakan di rumah  oleh perempuan wirausaha dengan dukungan dari anggota keluarga lainnya.

“ Wujud program ini adalah dalam bentuk penyerahan bantuan usaha kepada perempuan Kepala Keluarga pengelola industri rumahan di seluruh kabupaten dan kota, yang dilaksanakan sejak 2 Juli hingga 9 Juli 2019,” tutur Nurhayati.

Menurutnya, program ini dmaksudkan untuk mengembangkan industri  kreatif melalui kegiatan pemberdayaan perempuan dalam rangka penguatan jaringan industri rumahan.

Usaha mikro yang banyak bertebaran di daerah ini, sebagian besar dilakukan oleh perempuan, oleh sebab itu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  berkepentingan membangun ketahanan ekonomi masyarakat.

Para penerima bantuan ini berasal dari berbagai kabupaten dan kota sebanyak 36 orang, masing-masing Kota Gorontalo 8 orang, Kabupaten Gorontalo 7 orang, Kabupaten Gorontalo Utara 8 orang, Kabupaten Boalemo 3 orang, Kabupaten Pohuwato 6 dan Kabupaten Bone Bolango 4 orang. (Adv)

Sumber : Humas Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60