Pemda-DPRD Gorontalo Utara Gelar Rapat Paripurna IV

Bupati Indra Yasin saat menandatangani pengesahan APBD-P Gorut Tahun 2018 dalam Rapat Paripurna IV, Sabtu (29/9). Foto : Dok.Humas

– Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara bersama Jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Gorut menghadiri Rapat IV atas penetapan Peraturan Daerah tentang APBD-P tahun anggaran 2018 Kabupaten Gorontalo Utara.

Rapat Penetapan APBD-P yang di gelar di Ruang Sidang DPRD Gorut, Sabtu (29/9/18), dihadiri Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, Wakil Ketua DPRD Gorut, Lukman Botutihe, 18 anggota DPRD, Unsur Muspida Kabupaten dan seluruh Pimpinan OPD dilingkungan Pemda Gorut.

Dalam sambutannya, Bupati Indra Yasin menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kehadiran anggota DPRD Gorut pada Rapat Paripurna IV, untuk pengesahan APBD-P Gorut tahun Anggaran 2018.

Read More
banner 300x250

“Pemerintah menyadari begitu banyak kebutuhan dasar dan wajib yang mejadi tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang tersentuh secara optimal sebagaimana berkembang dalam pembahasan RAPBD-P tahun 2018 ini,” kata Bupati.

Bupati menambahkan, DPRD melalui Badan Anggaran telah banyak memberikan saran dan masukan serta koreksi dan penyempurnaan terhadap program maupun kegiatan yang semuanya bermuara pada ketersediaan sumber pendanaan daerah.

Bupati Indra Yasin saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna IV atas penetapan Peraturan Daerah tentang APBD-P tahun anggaran 2018 Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (29/9). Foto : Dok.Humas

“Untuk itu kita lebih selektif dalam memilih dan memilah program maupun kegiatan yang bersifat penting dan menjadi prioritas, yang perlu diutamakan dalam rangka upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara,” ungkapnya.

Bupati pun menjelaskan Capaian Kinerja APBD tahun 2018 sampai dengan tanggal 28 september 2018 dengan mengacu pada APBD sebelum perubahan dengan capaian realisasi pendapatan sebesar Rp. 490.714.788.584,- atau 68, 34% dari target capaian sebelum APBD-P sebesar Rp. 718.044.915.209,-.

Selanjutnya pada sisa belanja Daerah dengan capaian Realisasi mencapai Rp. 437.670.193.664,- atau 58,52% dari pagu belanja Daerah sebelum perubahan yakni Rp. 747.837.215.709,-.

Sehingganya, Bupati berharap capaian kinerja APBD sampai dengan akhir bulan Desember tahun 2018 ini bisa mencapai Angka 95% lebih, sehingga dapat melampaui capaian realisasi kinerja keuangan APBD tahun anggaran 2017.

“Tentunya dengan kinerja serta sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, diharapkan dapat meningkatkan pembangunan daerah juga kesejahteraan masyarakat Gorut,” pungkas Bupati Indra Yasin. (rls/idj)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60