POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi mengumumkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri tahun ini di rumah saja. Hal tersebut sesuai hasil kesepakatan Pemkab Pohuwato bersama MUI, Kementrian AGama Pohuwato, Organisasi Islam Muhammadiyah dan NU, serta Tokoh Adat yang dibahas melalui rapat bersama, Senin (18/5/2020).
“Khusus pelaksanaan sholat idhul Fitri, dengan segala hormat, dengan segala kerendahan hati, demi menjaga keselamatan masyarakat Pohuwato dan Gorontalo, dengan memperhatikan Pandemi Covid19 tetap menjadi ancaman. Maka, pelaksanaan sholat idul fitri di rumah saja,” kata Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga, dalam konferensi pers.
Pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan membatasi aktivitas masyarakat sosial, ekonomi, budaya masih tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Keputusan yang tidak populis dan berat, namun kami harus mengambil keputusan dalam menjaga keselamatan masyarakat pohuwato khususnya, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan,” tutupnya. (KT11)