Pelaksana Harian Bupati Pohuwato Tunggu Penunjukan Gubernur

Gubernur
Bundaran Patung Burung Maleo sebagai ikom Kabupaten Pohuwato.(Foto:Zainal)

– Dalam mengisi kekosongan jabatan Bupati dan wakil Bupati Pohuwato yang akan berakhir pada Bulan Februari tahun 2021, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah menyurati Gubernur Gorontalo untuk segera menunjuk pejabat dalam mengisi Jabatan Pelaksana Harian (Plh) Bupati untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Penyampaian ini berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yang ditunjukkan kepada seluruh se Indonesia dengan nomor surat 120/738/OTDA dalam hal penugasan pelaksana harian kepala Daerah. Surat tersebut juga telah diteruskan ke pemerintah kabupaten Pohuwato.

“Itu sudah diterima Jumat kemarin,” Ungkap Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan daerah (Baperlitbang) Pohuwato Ilfan Saleh, mengonfirmasikan Minggu, (7/2/2021).

Read More
banner 300x250

Dalam poin tiga pada surat menyebutkan bila dalam pelaksanaan tidak ada sengketa perselisihan, diminta kepada seluruh Gubernur untuk menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, Akmal Malik, Rabu (3/2/2021)

“Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang bupati/ walikota yang masa jabatannya berakhir pada bulan Februari 2021 dan tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di mahkamah konstitusi diminta kepada saudara Gubernur menunjuk sekretaris daerah Kabupaten/Kota sebagai pelaksana harian Bupati/ Walikota sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati/ Walikota atau dilantiknya Bupati/ Walikota dan wakil Bupati/ wakil walikota daerah terpilih,” tulis dalam surat Kemendagri RI dalam poin tiga

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020 (PHP Kada 2020), pada Rabu (27/1/2021) pekan lalu.

Sengketa pilkada Pohuwato terjadwal pada sesi kedua dengan perkara Nomor 27/PHP.BUP-XIX/2021. Perkara diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato Nomor Urut 3 Iwan Sjafruddin Adam dan Zunaidi Z. Hasan. (adv/Nal)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60