Pansus III Dekot Bakal Bahas Ranperda Tentang Pemberian Nama Jalan

Pemberian Nama Jalan
Rapat Internal Pansus III DPRD Kota Gorontalo. (Foto: Humas Dekot)

Pojok6.id (DPRD) – Panitia khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan membahas Rancangan Peraturan Daerah () tentang .

Hal tersebut disepakati oleh Pansus III Dekot Gorontalo, yang diketuai oleh , usai melaksanakan Rapat Internal Pansus bersama anggota Pansus, penyusun naskah akademik, dan tim pakar , Senin (30/1/2023).

“Pansus III itu kita membahas dua ranperda. Namun kita bersepakat, bahwa yang terlebih dahulu kita akan bahas bersama pihak eksekutif itu adalah Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan,” ungkap Heriyanto.

Read More
banner 300x250

Sementara untuk Ranperda kedua, lanjut Heriyanto, yaitu membahas terkait dengan Ranperda tentang Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU), perumahan dan kawasan permukiman di Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah rapat berjalan cukup alot. Dan Insya Allah setelah kita melakukan rapat internal untuk menyamakan persepsi kita. Berikutnya kita akan membahas ranperda ini bersama-sama dengan pihak eksekutif,” tandasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Related posts

banner 468x60