KOTA GORONTALO – Mulai malam ini, Senin (28/12/2020) Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Kota melakukan pembatasan kendaraan yang masuk wilayah Kota Gorontalo.
“Untuk pembatasan arus lalu lintas yang masuk wilayah Kota Gorontalo, mulai malam ini kita batasi mulai dari pukul 21.00 Wita”Ungkap AKP. Ryan D. Hutagalung, Kasatlantas Polres Gorontalo Kota.
Arus lalu lintas yang dibatasi kata Ryan, adalah kendaraan yang melintas di Jalan HB. Jassin, jalan Nani Wartabone, Persimpang Lima Andalas, Kota Utara dan ruas jalan utama lainnya.
“Saya perlu tekankan hal ini bukan penutupan akses jalan, namun hanya pembatasan akses masuk kendaraan yang masuk ke Kota Gorontalo bagi orang yang ingin nongkrong di Warung kopi, ataupun rumah makan”Jelas Ryan.
Selain itu, Ryan menambahkan bagi kendaraan yang akan masuk ataupun melintas dijalan utama yang dilakukan pembatasan tetap akan diizinkan untuk melintas jika memiliki keperluan mendesak.
“Kendaraan seperti ambulance, ataupun orang yang akan pergi ke apotik tetap kami berikan izin untuk melintas. Karena memang pembatasan ini situasional sifatnya”Tandasnya.(Aan)