Pojok6.id (Gorontalo) – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi terkait isu pupuk bersubsidi palsu yang sempat mencuat belakangan ini.
Menurut pernyataan resmi yang disampaikan dalam jumpa pers, Jumat (21/6/2024), isu tersebut ternyata merupakan hasil dari miskomunikasi antara petani dan penyalur pupuk.
Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Wahiyudin Mamonto, menjelaskan bahwa setelah melakukan investigasi mendalam, diketahui bahwa informasi mengenai pupuk bersubsidi palsu tidaklah akurat.
“Kami menemukan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah miskomunikasi di antara pihak-pihak terkait, termasuk antara petani dan penyalur pupuk,” ujar Wahiyudin.
Lebih lanjut, Wahiyudin juga menyebutkan bahwa perbedaan penyalur pupuk membuat kebingungan para petani, sehingga memunculkan isu tersebut.
“Jadi ini masalah kurang sosialisasi saja. Kejadiannya pada akhir bulan Mei, pupuk yang diedarkan merupakan produksi dari PT. Pupuk Kaltim sedangkan sebelumnya itu produksi PT. Petrokimia Gresik, sehingga karena beda produsen ini menyebabkan fisik pucuknya beda,” tambahnya.
Dengan demikian, klarifikasi ini diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran dan kesalahpahaman yang ada di kalangan masyarakat, terkait isu pupuk bersubsidi palsu di Provinsi Gorontalo.