Mimpi Swasembada Pangan Pohuwato Terkubur Lumpur PETI, Polres Hanya Menonton

Ilustrasi kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Foto: istimewa

Pojok6.id (Peristiwa) – Di Kabupaten Pohuwato hukum seolah sedang dibungkam, aturan tentang perlindungan lingkungan dan larangan tambang ilegal seakan tak bergema.

Pelaku utamanya bukanlah preman atau mafia, melainkan sikap diam dari institusi yang seharusnya menjadi penjaga hukum itu sendiri, Polres Pohuwato. Dan ketika hukum dibungkam, rakyat kecillah yang tak terhindarkan menjadi korban.

Korban paling nyata adalah para petani, dimana mereka yang setiap hari menggantungkan hidupnya pada kesuburan tanah, kini harus menatap nanar sawah mereka yang tertutup lumpur pekat. Mulyadi Mario, Kepala Dinas Pertanian Provinsi, telah memvalidasi penderitaan mereka.

Read More
banner 300x250

Gagal panen yang mereka alami bukanlah takdir, melainkan akibat langsung dari sedimentasi tambang ilegal yang dibiarkan.

Selain petani, korban lainnya adalah seluruh masyarakat yang mendambakan air bersih. Di beberapa kecamatan, sumber air yang menjadi urat nadi kehidupan kini telah tercemar. Ibu-ibu harus berjalan lebih jauh untuk mendapatkan air, sementara anak-anak terancam penyakit. Semua ini terjadi karena sungai dan sumber air mereka telah menjadi tempat pembuangan limbah PETI.

Di tengah penderitaan yang konkret ini, diamnya Polres Pohuwato adalah sebuah tindakan yang menyakitkan. Sikap abai mereka adalah bentuk pembiaran, yang secara langsung melegitimasi tindakan para perusak lingkungan. Setiap detik kebisuan mereka adalah izin tak tertulis bagi para penambang untuk terus mengeruk, merusak, dan meracuni tanah Pohuwato.

“Pembungkaman hukum” ini menciptakan ketidakadilan yang sempurna. Di satu sisi, para cukong tambang ilegal meraup keuntungan fantastis tanpa tersentuh hukum.

Di sisi lain, para petani dan warga miskin harus menanggung semua kerugian, mulai dari kehilangan mata pencaharian hingga krisis kesehatan, tanpa ada tempat untuk mengadu.

Kepastian akan gagalnya program ini datang langsung dari Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Mulyadi Mario. Ia dengan gamblang menyatakan bahwa rentetan peristiwa gagal panen di lahan-lahan pertanian produktif Pohuwato disebabkan oleh sedimentasi dari aktivitas tambang ilegal. Pernyataannya adalah lonceng kematian bagi program swasembada pangan.

Ini adalah potret nyata dari runtuhnya kontrak sosial, rakyat membayar pajak dan memberikan mandat kepada negara untuk dilindungi. Namun di Pohuwato, negara melalui aparat kepolisiannya seolah telah berbalik badan, membiarkan warganya diterkam oleh monster perusak lingkungan.

Pada akhirnya, kisah dari Pohuwato adalah pengingat yang menyedihkan. Ketika institusi penegak hukum memilih untuk diam, maka yang bersuara paling keras adalah tangisan para korban. Dan suara tangisan itu adalah bukti paling sahih dari sebuah keadilan yang telah dibungkam.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60