Pojok6.id (Gorontalo) – Detail mengenai operasi penertiban di Kabupaten Pohuwato mulai terungkap ke publik. Dalam operasi yang memasuki hari keenam di Januari 2026 ini, tim gabungan fokus menyisir kawasan hutan yang sulit dijangkau.
Kawasan Hutan Produksi Konsesi (HPK) di Kecamatan Dengilo menjadi sasaran utama petugas. Di lokasi ini, tim gabungan menemukan bukti nyata, adanya pengerukan lahan secara ilegal menggunakan teknologi mesin modern.
Sementara itu Kawasan Hutan Produksi (HP) Boliyohuto kini berada dalam kondisi kritis, akibat serbuan penambang ilegal. Hutan yang seharusnya dilindungi untuk fungsi produksi ini, justru menjadi pusat kerusakan yang seolah mendapat izin tak tertulis.
Berbagai laporan menyebutkan bahwa alat berat jenis ekskavator bekerja siang malam, untuk membongkar lahan demi mencari butiran emas. Ironisnya, aktivitas merusak ini tampak aman melenggang tanpa gangguan berarti dari otoritas terkait.
Dampak dari kerusakan di hulu Boliyohuto dirasakan langsung oleh warga di hilir, tepatnya di Kecamatan Mootilango. Air yang mereka gunakan untuk mandi dan mencuci kini telah tercemar sedimen tanah, akibat pengerukan di atas gunung.
Pada Maret 2025, sempat ada secercah harapan saat Polres Gorontalo menangani kasus penggunaan alat berat di sana. Namun, harapan itu pupus seiring dengan kembali beroperasinya mesin-mesin perusak hutan tersebut.
Kondisi Boliyohuto saat ini sangat kontras dengan situasi di tahun 2023. Saat itu, koordinasi antara Gakkum KLHK, Polda Gorontalo, dan Polisi Militer berhasil membuat kawasan ini steril dari aktivitas tambang ilegal.
Hilangnya konsistensi penegakan hukum membuat para pelaku PETI semakin berani. Mereka memanfaatkan celah pengawasan untuk terus mengeksploitasi hutan, tanpa memikirkan dampak ekologis jangka panjang bagi Provinsi Gorontalo.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus segera bertindak, sebelum kerusakan di Boliyohuto menjadi permanen. Hutan ini bukan milik segelintir pemodal, melainkan aset masa depan yang harus diselamatkan dari kepunahan.








