Kota Gorontalo – Sejumlah organisasi ekstra mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Mahasiswa mengelar aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (01/05/19). Aksi diawali dengan melakukan long march dari depan Kampus UNG menuju Bundaran Saronde.
Dalam aksinya para pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kesejahteraan buruh Indonesia kepada pemerintah, diantaranya, segera mencabut Perpres 78 tahun 2015 menghilangkan sistem kerja kontrak outsourching dan magang, pemberian upah layak dan jaminan lapangan pekerjaan bagi buruh serta menghentikan PHK sepihak bagi buruh.
Humas Aliansi Perjuangan Mahasiswa, Rizal Alulu menjelaskan kehidupan buruh di indonesia masih merosot di bawah garis kemiskinan. terutama melalui regulasi yang dikeluarkan pemerintahan jokowi, terkait dengan peraturan pemerintah no 15 tahun 2015.
“sesuai dengan analisis kita, PP 78 ini adalah salah satu politik upah murah yang dijalankan pemerintah untuk membatasi kenaikan upah buruh” urainya.
Ia mengkritisi kebijakan pemerintah yang menaikkan upah buruh hanya 200 ribu pertahun. Hal itu dianggap tidak sesuai karena kenaikan harga kebutuhan bahan pokok semakin tinggi.
Rizal mengakui untuk Gorontalo pihaknya masih menemukan buruh yang dibayar tidak sesaui dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan. Untuk 12 jam lama kerja ada buruh yang hanya dibayar 1,5 juta perbulan padahal sesuai atuaran harusnya hanya 8 jam kerja.
“Pembayaran itu tidak sesuai dengan UMP Provinsi Gorontalo, makanya penting bagi mahasiswa untuk memperjuangkan hak hak buruh “ ia memungkasi. (KT-05)