Gorontalo – Dua kelompok masyarakat yang ada di Desa Kaaruyan dan Desa Bendungan sepakat untuk menghentikan polemik persoalan tapal batas wilayah di kedua desa tersebut.
Kesepakatan tersebut terungkap saat pertemuan pembahasan sengketa tapal batas yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Boalemo Anas Yusuf, bersama unsur terkait lainya.
Salah satu poin kesepakatan yaitu, bahwa kedua pihak dari desa Kaaruyan dan Desa Bendungan memberikan kepercayaan penuh kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo untuk menyelesaikan permasalahan batas desa, dan akan menerima hasil pengesahan batas desa yang akan ditetapkan melalui peraturan Bupati Boalemo.
Dari pihak Desa Kaaruyan sendiri diwakili oleh Kepala Desa Kaaruyan Ronald Rampi, Tokoh Masyarakat Berty Walukow, Christian Manangkey, Herry Yoseph dan Yohanes Tamon.
Sementara dari pihak Desa Bendungan dihadiri oleh Kepala Desa Suprat Ibura, BPD Bendungan Kasdin Potutu, Udin Lamelo, dan Kepala Dusun Arman Ibura. Penandatangan kesepakatan itu juga disaksikan oleh unsur terkait serta pemerintah kabupaten Boalemo.
Sebelumnya masyarakat di Kecamatan Mananggu melakukan aksi unjuk rasa meminta agar pemerintah daerah bertindak cepat menyikapi persoalan tapal batas di kedua desa tersebut. (idj)