Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Terkait penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022, yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib untuk menindaklanjuti penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun 2022 sebagai bahan perbaikan di tahun yang akan datang.
Hal tersebut, disampaikan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, tentang penyampaian rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Kota Gorontalo Tahun 2022, di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (17/4/2023).
Marten mengatakan, ada beberapa catatan-catatan penting per OPD untuk meningkatkan kinerja, pencapaian-pencapaian yang masih di bawah standar yang perlu di optimalkan.
“Tentunya capaian kinerja juga itu berdasarkan jumlah anggaran, yang dialokasikan pada berbagai program dan kegiatan. Sehingga apabila anggarannya tidak maksimal, maka sulit untuk kita meningkatkan atau mencapai target kinerja,” ujar Marten.
Adapun, Marten menjelaskan terkait dengan infrastruktur mengenai beberapa pekerjaan yang mengalami keterlambatan, yang perlu di optimalkan bahkan harus dimaksimalkan oleh OPD yang terkait.
“Lakukan pengawasan, setiap hari harus berada di lapangan, cukup dua jam perhari di kantor dan delapan jam berada di lapangan, untuk melakukan pemantauan secara terus menerus”, tuturnya.
Selanjutnya, Wali Kota Gorontalo dua periode itu tak lupa mengucapkan terimakasih terhadap anggota DPRD Kota dan kepada para pimpinan perangkat daerah, yang telah memberikan rekomendasi atas pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2022.
“Saya beserta bapak Wakil Wali Kota Gorontalo, juga turut menyampaikan terimakasih kepada anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, Masyarakat Kota Gorontalo dan seluruh Stakeholder yang telah bahu membahu dan berkerja sama dalam mewujudkan masyarakat Kota Gorontalo, yang sejahtera, maju, aktif, religius dan terdidik”, pungkasnya. (Adv)