Kota Gorontalo – Upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam melindungi hak-hak anak dibuktikan dengan dicanangkannya Kota Gorontalo sebagai Kota Layak Anak. Kota Layak Anak ini akan mengatur tentang keterlibatan anak, yang dengan sengaja dilibatkan dalam suasana yang dinaggap bisa mengancam dirinya.
Memasuki tahun politik, pemerintah kota akan melihat sejauh mana anak-anak di Kota Gorontalo akan dilibatkan dalam kampanye. “Membawa anak dalam kampanye sebenarnya tidak dibenarkan dan menyalahi aturan, serta telah melanggar hak anak itu sendiri. Anak tidak boleh dibawah dalam keadaan situasi yang membahayakan dirinya,” Jelas Marten.
Menurutnya, anak-anak seharusnya belajar dan bermain, bukan dilibatkan dalam pengumpulan massa kampanye apalagi utnuk kepentingan politik. “Mereka belum cukup umur untuk diikutsertakan dalam kampanye politik, itu tidak boleh. Apalagi jika sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada anak itu,” lanjutnya.
Upaya pemerintah dalam menjadikan Kota Gorontalo sebagai Kota Layak Anak, dimaksudkan agar perkembangan anak terus produktif dalam lingkungan sekitarnya. (idj)