MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat Gorontalo Ucap Syukur

Ketua Partai Demokrat Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail (kiri), bersama Ketua Umum Partai Demokrat, AHY (kanan). Foto: istimewa

Pojok6.id (Partai) – Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden, Moeldoko, terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) tentang kepengurusan .

“Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar putusan tolak,” demikian tertulis dalam situs resmi MA, Kamis (10/8). Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh ketua majelis Yosran, anggota majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, anggota majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.

Menanggapi hal tersebut, , selaku Ketua Partai Demokrat Gorontalo tidak bisa menahan rasa haru dan dan bersyukur.

Read More
banner 300x250

“Ya, tadi semua kader Demokrat di Gorontalo benar-benar bersyukur atas putusan MA ini, dan itu berarti semakin membangkitkan semangat kita meraih kemenangan bersama Ketum AHY di Pemilu 2024 nanti” ucap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut.

Erwin yang saat ini tengah berada di Jakarta, mengaku atas nama kader Partai Demokrat Gorontalo telah menyampaikan selamat kepada Ketum AHY.

“Saya sedang di Jakarta untuk menyampaikan salam dan ucapan selamat kepada Ketum AHY atas kemenangan ini, dan sekaligus selamat ulang tahun ke 45 tanggal 10 Agustus kemarin” pungkasnya. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60