Lewat Penandatanganan, Deprov Gorontalo dan Penjabat Gubernur Setujui Substansi RTRW

Penandatanganan berita acara terkait substansi RTRW DPRD Provinsi Gorontalo dan Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya, di Kantor Gubernur, Selasa (5/9/2023) Foto Zulkifli

Pojok6.id (DPRD) – Setelah melakukan kunjungan ke kantor PUPR Kabupaten Gorontalo, Tim Pansus III Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) langsung menemui Penjagub Gorontalo, Ismail Pakaya, di Kantor Gubernur, Selasa (5/9/2023).

Kunjungan tersebut dalam rangka penandatanganan berita acara RTRW, antara pihak Legislatif dan Eksekutif, dalam rangka untuk memajukan tata ruang wilayah provinsi Gorontalo

Ketua Pansus, La Ode Haimudin, mengungkapkan pertemuan ini merupakan langka penting untuk finalisasi pansus bersama pihak eksekutif

Read More
banner 300x250

“Tadi sudah ditandatangani kesepakatan substansi RTRW antara pemerintah provinsi dan DPRD,” ujar La Ode Haimudin.

Selanjutnya, kesepakatan ini akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri, untuk pembahasan lintas sektor dan lintas departemen di Kementerian.

“Insyaallah akan mengundang juga dari pansus, kemudian pemerintah provinsi dan kabupaten,” tambahnya.

Poin-poin inti dalam substansi kesepakatan ini, lanjut La Ode, mencakup masalah struktur ruang, pola ruang, kawasan strategis provinsi, dan arahan pemanfaatan ruang di Provinsi Gorontalo.

“Dengan penandatanganan ini, diharapkan wilayah ini dapat mengalami perkembangan yang terencana dan berkelanjuta,” Tandasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60