LIMBOTO – Tunjangan Hari Raya (THR) di kabupaten Gorontalo dipastikan akan segera diserahkan pada hari Selasa (21/05/2019). Kepastian itu disampaikan oleh bupati, Nelson Pomalingo usai memimpin rapat paparan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang rencana kerja tahun 2020 di ruang Madani, Senin (20/05/2019). Nelson memastikan selain THR, Gaji 14 THR dan gaji 14 di lingkungan pemkab Gorontalo akan dicairkan.
“Besok selasa (21/05/2019) THR dan gaji 14 akan di bayarkan, dan untuk pembayaran gaji 13 kita akan bayarkan nanti,” Terang Nelson.
Ia menyampaikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang pemberian THR bagi PNS, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, dan penerima tunjangan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.
“Namun di kabupaten Gorontalo sendiri akan lebih dipercepat pembayaran THRnya,” tambah Nelson.
Tidak hanya PNS, mantan rektor UNG itu juga memastikan para honorer juga akan menerima THR. Besaran THR minimal 2,5 persen dari gaji PNS dan sudah menjadi kesepakatan masing masing dinas.
“Mereka (Non ASN ) orang dekat kita, maka THR ini juga mereka dapat dan diserahkan pada masing-masing OPD,” jelas Nelson.
Pemerintah kabupaten Gorontalo telah menyiapkan 53 milyar Rupiah untuk pembayaran THR dan gaji 14. (Adv-KT03)