KOTA GORONTALO – Laporan Ali Sucipto Sidiki terkait dugaan pencemaran nama baik keluarga Habibie-Sidiki oleh Adhan Dambea, ditindaklanjuti oleh pihak Polres Gorontalo Kota. Hal tersebut dilakukan setelah Ali Sucipto atau yang akrab disapa Om Pulu Sidiki (OPS), mendatangi Mapolres Gorontalo Kota, Rabu malam (3/2/2021), untuk memberikan keterangan.
Bersama sejumlah keluarga Habibie-Sidiki, Ali Sucipto Sidiki mengaku telah memberikan penjelasan atas kasus penghinaan atau pencemaran nama baik keluarga besar Habibie – Sidiki.
“Saat ini laporan kami sedang diproses di Polres Gorontalo Kota. Tetap berlanjut, dan kami telah datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” kata Ali Sucipto.
Ia menambahkan, langkah hukum ini terpaksa diambil agar Adhan Dambea bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kami berharap, apa yang disampaikan AD dapat dipertanggung jawabkan dihadapan hukum. Semua bukti sudah kami lampirkan dalam laporan yang dimasukkan akhir Januari lalu,” lanjutnya.
Kedatangan Ali Sucipto Sidiki ke Mapolres Gorontalo Kota didampingi perwakilan keluarga Habibie, diantaranya Sri Tuty Handariya Habibie, Riri habibie, Alfian Habibie, Mamad Ronosumitro, Warsito Habibie, Efendi Nono, Onal habibie, Alwi habibie, Nanang Ronosumitro.
Sementara dari pihak keluarga Sidiki turut diwakili oleh Taufik sidiki, Ramli Sidiki, Anas Sidiki, Ruben Sidiki, Yakop Sidki, Mohamad Vini Sidiki, dan Ahim Hadju. (idj)