Pojok6.id (DPRD) – Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali melanjutkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2021 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Selasa (17/5/2022).
Ketua Pansus Dekot Gorontalo, Darmawan Duming mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya telah menyoroti beberapa persoalan yang dinilainya masih perlu untuk ditingkatkan dan dimaksimalkan kembali.
“Pertama terkait dengan perijinan, dimana daerah harus mendapatkan keuntungan didalam sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena kalau tidak, ini tidak akan bisa meningkatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah, yang harus kita tuangkan didalam APBD dan akan kita belanjakan kembali, demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kedua, lanjut Darmawan yakni terkait masalah sampah, yang menurutnya selalu menjadi momok setiap hari di tengah-tengah masyarakat, sehingga selalu menjadi laporan daripada masyarakat itu sendiri.
“Sehingga tadi pak sekda sudah begitu keras kepada dinas terkait, untuk bagaimana ini bisa di antisipasi dan bukan hanya secara teori, akan tetapi yang kita butuh adalah penanganan sampah itu sendiri,” terangnya.
Ketiga yaitu terkait dengan anggaran, diakuinya anggaran sendiri harus betul-betul dikelola dengan adanya efektivitas dan efisiensi terkait pengelolaan dan capaian daripada output dan outcome satu kegiatan yang ada.
“Terakhir, kami juga sudah bersepakat untuk rapat selanjutnya, kita sudah akan membentuk tim perumus untuk dapat menghasilkan rekomendasi. Karena apalah arti sebuah pansus kalau tidak bisa melahirkan rekomendasi kepada kepala daerah, untuk bagaimana lebih memperbaiki lagi dan menata daerah Kota Gorontalo lebih baik kedepannya,” pungkasnya. (Adv/Ryn)