Gorontalo – Dalam rangka menggerakan UMKM, pemerintah telah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak tahun 2015, namun seiring berjalannya waktu masih ada masyarakat yang membutuhkan pinjaman yang jumlahnya lebih kecil dan tidak bisa menjangkau KUR. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah kembali meluncurkan pinjaman ultra mikro di tahun 2017 lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Ismet Saputra, usai jumpa pers terkait kinerja APBN dan APBD Semester I Tahun 2018, serta capaian opini LKPP dan LKPD tahun 2017 wilayah Provinsi Gorontalo, di kantornya, Jumat (13/7/2018).
Ismet mengatakan bahwa sejarah hadirnya pembiayaan ultra mikro ini berawal dari BLU Pusat Investasi Pemerintah, yang dulunya menangani masalah infrastruktur beralih fungsi menjadi menyalurkan pembiayaan untuk masyarakat mikro atau masyarakat kecil.
“Yang saat ini berjalan, dananya disediakan oleh PIP yang berada dibawah Dirjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan. Dan yang menyalurkan kreditnya adalah Lembaga Keuangan Bukan Bank. Jadi sifatnya kredit ultra mikro ini menjadi suplemen atau pelengkap dari Kredit Usaha Rakyat,” kata Ismet.
Ia menambahkan, kredit ultra mikro ini ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan pinjaman hingga 10 Juta Rupiah, dengan perputaran yang cepat dan bersifat usaha mikro. “Di Gorontalo yang saat ini aktif kerja sama dan bertindak sebagai lembaga keuangan bukan bank ada 3, yakni Pegadaian, Bahana Arta Ventura, dan Pemodalan Nasional Madani,” lanjutnya.
Lebih lanjut Ismet mangatakan, di wilayah Bone Bolango akan dibuka pembiayaan ultra mikro dengan skema sharing pendanaan. “Kabupaten Bone Bolango mensharing dana investasi permanen jangka panjang sebesar 1 Milyar Rupiah yang diambil dari APBD, namun dari kementrian Keuangan mengalokasikan sebesar 10 Milyar. Jadi 1 banding 10 untuk pembiayaan ultra mikro,” ungkapnya.
Namun untuk penyalurannya di Bone Bolango masih dibahas siapa yang akan menjadi lembaga penyalurnya, apakah menggunakan Pegadaian, Bahana Arta Ventura, PNM atau koperasi yang ada di wilayah tersebut. (idj)