KPU Kota Gorontalo Resmi Menutup Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024

KPU Kota Gorontalo saat melakukan konferensi pers penutupan tahapan pendaftaran calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Gorontalo. Foto: Alif

Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo secara resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024 pada Kamis malam (29/8/2024).

Penutupan ini dilakukan setelah proses pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Ketua , Mario Nurkamiden, menyampaikan bahwa seluruh proses pendaftaran telah berlangsung sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Read More
banner 300x250

“Hari ini, kami secara resmi menutup tahapan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo untuk tahun 2024. Proses ini telah berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Berikut rekapitulasi pendaftaran Bapaslon yang telah diterima oleh KPU Kota Gorontalo:

Pada 27 Agustus 2024, pasangan Moh. Ramli Ahmad Anwar dan Ana Supriyana Abdul Hamid, (RAMAH), mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan pada pukul 10.35 WITA, dan telah diterima pendaftarannya oleh KPU Kota Gorontalo.

Di hari yang sama, pasangan Adhan Dambea dan Indra Gobel, (AIR), mendaftarkan diri pada pukul 14.00 WITA. Pasangan ini diusung oleh gabungan partai politik, yakni Gerindra dan PAN, dan juga telah diterima pendaftarannya.

Pada 29 Agustus 2024, pasangan Idris Rahim dan Andi Ilham, dengan singkatan IDAMAN, mendaftarkan diri pada pukul 08.15 WITA. Mereka diusung oleh gabungan partai politik PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo, dan pendaftarannya juga diterima oleh KPU Kota Gorontalo.

Di hari yang sama, pasangan Ryan Kono dan Charles Budi Doku mendaftarkan diri pada pukul 15.59 WITA. Mereka diusung oleh gabungan partai politik, diantaranya Partai Golkar, NasDem, dan Demokrat, dan telah diterima pendaftarannya.

Dengan selesainya tahapan pendaftaran ini, KPU Kota Gorontalo akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, termasuk verifikasi dan pemeriksaan kesehatan bagi para Bapaslon.

KPU juga memastikan bahwa seluruh proses ini berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi terciptanya Pilkada yang demokratis dan berintegritas di Kota Gorontalo. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60