Kota Gorontalo – Dalam rangka untuk memberikan penguatan tentang aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) kepada operator dan KPPS, KPU Provinsi Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis yang diikuti oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Kota se-Provinsi Gorontalo.
Bimtek ini nantinya akan dilanjutkan ke tingkat bawah oleh KPU kabupaten kota, baik itu PPK, PPS hingga anggota KPPS. Dalam pelaksanaan Pemilu, tugas dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara sangatlah penting, untuk itu perlu diberikan penguatan melalui bimtek tentang aplikasi SITUNG yang akan digunakan pada proses perhitungan suara nanti.
“Sebenarnya intinya adalah KPPS, karena merekalah yang menentukan sah tidaknya surat suara, bukan anggota KPU atau teman-teman PPS. Sehingga mereka harus paham betul mekanisme penghitungan dan rekapitulasi di tingkat bawah, kata Hendrik Imran, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Untuk itu, lanjut Hendrik, pihaknya perlu menekankan kepada KPU kabupaten kota agar materi yang disampaikan kepada anggota KPPS dengan pasti.
“Kita akui ini agak berat, jika KPPS tidak diberikan penguatan yang lebih dari sebelumnya. Dikhawatirkan akan ada problem dilapangan tentang bagaimana proses pemungutan dan penghitungan di TPS,” pungkasnya. (idj)