KPU Pohuwato Batasi Kampanye Tatap Muka Hanya 50 Orang

Kampanye
Ketua KPU Pohuwato Rinto W Ali. (foto istimewa)

POHUWATO – Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)2020, resmi dimulai Sabtu (26/9). Tahapan kampanye Pilkada Pohuwato akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena pandemi virus corona (Covid-19). Jadwal kampanye berlangsung selama 71 hari atau berakhir pada tanggal 5 Desember 2020

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato, Rinto W Ali mengatakan, ada dua model kampanye yang boleh dilakukan setiap paslon diantaranya, memaksimalkan media sosial online dalam Penyebarluasan informasi masing-masing calon dan pertemuan tatap muka maksimal 50 orang.

“Sesuai Pasal 57, ada dua varian model kampanye yang bisa dilakukan, model pertama kampanye yang menggunakan media online, kalaupun media online tidak bisa dilakukan, ini bisa dilakukan pertemuan tatap muka,” kata Rinto saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).

Read More
banner 300x250

Menurutnya, KPU melarang berbagai bentuk kampanye yang mengundang kerumunan massa dalam jumlah lebih dari yang ditetapkan. Jaga jarak minimal satu meter hingga mengenakan masker menjadi ketentuan yang diutamakan

“Batasan pertemuan tatap muka 50 orang dengan penerapan protokol ketat Covid19,” tegas Rinto. (nal)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60